Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat sambutan hangat dari masyarakat, termasuk di Kota Solo. Dalam beberapa hari terakhir, Kantor Samsat Surakarta dipenuhi warga yang ingin memanfaatkan program ini.

Inilah suasana antrean warga di Kantor Samsat Surakarta. Sejak dimulai pada 8 April, program ini telah menarik perhatian ribuan warga yang berbondong-bondong ingin melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka. Saat berita ini ditulis, antrean bahkan mencapai 280 nomor.

Berdasarkan data, jumlah warga yang memanfaatkan program ini mencapai sekitar 3.900 orang pada hari pertama, disusul 3.400 orang pada hari kedua, dan 2.600 orang pada hari ketiga.

Warga yang memadati kantor Samsat Surakarta tidak hanya berasal dari Kota Solo, tetapi juga dari luar daerah yang berdomisili di wilayah tersebut. Salah satunya adalah Yohanes, warga Jaten, Kabupaten Karanganyar, yang rela antre panjang untuk melunasi tunggakan pajak sepeda motornya yang sudah empat tahun belum dibayar.

“Saya sengaja datang ke sini pagi-pagi karena ada kesempatan pemutihan ini. Tunggakan saya sudah lama, jadi ini kesempatan yang bagus untuk melunasinya,” ujar Yohanes.

Program pemutihan tunggakan pajak kendaraan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, dengan syarat melampirkan dokumen seperti STNK, BPKB, dan surat keterangan uji kendaraan. Berdasarkan data terkini pada Desember 2024, terdapat hampir 100.000 obyek pajak dengan total tunggakan mencapai Rp55 miliar.

“Kami berharap program pemutihan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan,” kata Winarna, Kepala UPPD Solo.

RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *