Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengklaim tidak ada anggotanya yang membuang sampah ke depo-depo yang ada di Kota Jogja. Saat ini, PHRI memiliki Satuan Tugas Pengelolaan Sampah.
Ketua PHRI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono menyampaikan bahwa saat ini PHRI telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah. Melalui satgas tersebut, pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI DIY diawasi bagaimana pengelolaan sampahnya, baik itu sampah organik, anorganik, maupun limbah B3. Dipastikan bahwa hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI DIY tidak membuang sampah pada depo-depo maupun tempat penampungan sampah sementara di Kota Jogja.
Hal senada diungkapkan Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI Yogyakarta, Novi Susanto. Menurut Novi, sistem pengelolaan sampah yang baik di hotel maupun restoran menjadi syarat utama untuk bisa bergabung dalam PHRI. Sejak awal, pengelola hotel dan restoran juga diminta untuk mengimbau para tamu agar ikut serta bijak dalam memilah dan membuang sampah.
Rina Maulita, RBTV