Polres Bantul melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah korban miras oplosan, seorang perempuan berinisial RKP, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kandungan miras yang menyebabkan dua orang tewas dan dua lainnya dirawat di rumah sakit.
Proses ekshumasi dilakukan oleh Biddokes Polda DIY di Pemakaman Lowanu. Jenazah RKP merupakan salah satu korban meninggal akibat pesta miras yang dilakukan bersama teman-temannya beberapa hari lalu di Padukuhan Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Korban RKP bersama temannya, seorang perempuan bernama MAM (25 tahun), menjadi korban tewas dalam pesta miras oplosan tersebut. Sementara itu, dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat keluhan seperti mual hingga gangguan penglihatan setelah mengonsumsi miras tersebut.
Polisi menyebutkan bahwa ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap kandungan pasti dalam minuman keras oplosan yang dikonsumsi korban.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya, menjelaskan bahwa ekshumasi ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus miras oplosan. “Kami ingin memastikan kandungan dalam miras oplosan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan lainnya mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya.
DELLY NUR WIJAYA,RBTV