YOGYAKARTA – Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, dan dihadiri pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta termasuk Pj Walikota, Sugeng Purwanto.

Dalam rapat paripurna ini juga menyinggung soal rencana penarikan retribusi sampah bagi warga Kota Yogyakarta dan memberikan penghargaan bagi warga yang tertib melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

Aturan penarikan retribusi ini masih dalam pembahasan termasuk belum ditentukan besaran retribusi yang bakal diberlakukan. Namun, diharapkan besaran retribusi ini tidak memberatkan warga.

Nantinya, retribusi sampah akan menjadi salah satu pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta selain dari penarikan retribusi pajak hotel dan restoran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta menggelar rapat paripurna dengan dihadiri Pj Walikota Yogyakarta. Agenda rapat paripurna kali ini untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap dua raperda, yakni pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan, dan juga tentang pajak daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, dan dihadiri pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta termasuk Pj Walikota, Sugeng Purwanto.

Dalam rapat paripurna ini juga menyinggung soal rencana penarikan retribusi sampah bagi warga Kota Yogyakarta dan memberikan penghargaan bagi warga yang tertib melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

Aturan penarikan retribusi ini masih dalam pembahasan termasuk belum ditentukan besaran retribusi yang bakal diberlakukan. Namun, diharapkan besaran retribusi ini tidak memberatkan warga.

Nantinya, retribusi sampah akan menjadi salah satu pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta selain dari penarikan retribusi pajak hotel dan restoran.

Agung, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *