KPU Kota Yogyakarta menetapkan Hasto Wardoyo dan Wawan Hermawan sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang memutuskan pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Hermawan setelah meraih 44,44 persen suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota Yogyakarta pada Kamis siang. Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Hermawan sebagai pasangan Walikota Yogyakarta terpilih untuk periode 2025-2030.

Pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Hermawan dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Yogyakarta setelah memperoleh suara terbanyak, yaitu 44,44 persen atau setara dengan 87.485 suara.

Rapat pleno penetapan ini dihadiri oleh sejumlah Forkompimda dan perwakilan partai politik, termasuk kandidat yang sebelumnya ikut berkompetisi dalam Pilkada Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi-Sri Supena. Sementara pasangan Afnan Singgih tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Setelah penetapan, KPU Kota Yogyakarta akan mengirimkan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta, dan selanjutnya mengajukan usulan pelantikan ke Kemendagri. Penetapan ini juga dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengirimkan surat ke KPU RI terkait tidak adanya gugatan dalam proses Pilkada Kota Yogyakarta.

Sementara itu, terkait pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, Pemda DIY masih menunggu hasil koordinasi antara Kemendagri dan Komisi Dua DPR-RI.

Agung / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *