Komisi Yudisial menyadari bahwa vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis menimbulkan gejolak di masyarakat. Saat ini, Komisi Yudisial telah menurunkan tim untuk memeriksa apakah terdapat pelanggaran etik hakim dalam kasus tersebut.

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan bahwa saat ini Komisi Yudisial tengah melakukan pendalaman dan juga meneliti hasil putusan dalam kasus timah yang merugikan negara sebesar 300 triliun.

Delly, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *