Belasan orang belum lama ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, di Beran Lor, Tridadi, Sleman. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Sleman segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah pariwisata yang melibatkan beberapa petinggi Kabupaten Sleman pada saat pandemi Covid-19 lalu. 

Belasan warga Sleman mendatangi Kejaksaan Negeri Sleman untuk memberikan dukungan moral sekaligus mempertanyakan perkembangan status kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. 

Pendemo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) ini mendesak Kejaksaan Negeri Sleman segera menetapkan petinggi-petinggi Kabupaten Sleman atau mantan pejabat Kabupaten Sleman yang terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga 10 miliar rupiah. 

Menanggapi desakan itu, penyidik Kejaksaan Negeri Sleman, Muhammad Faslukil Ilmidian Sabhara, menjelaskan, “Kejaksaan Negeri Sleman masih terus melakukan pendalaman untuk mendapatkan bukti yang kuat. Dipastikan dalam beberapa waktu ke depan akan segera diumumkan nama tersangka kasus ini.” 

Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini berawal dari anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kratif pada 2020 lalu sebesar 68,5 miliar rupiah. Namun, yang ditransfer ke kas daerah sebesar 49,7 miliar rupiah, dan setelah digunakan, yang dikembalikan lagi ke kas daerah sebesar 3,8 miliar rupiah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *