Seorang anak berusia dua belas tahun yang berinisial KM menjadi korban penganiayaan oleh belasan warga Desa Banyusri, Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Penganiayaan ini terjadi setelah korban dituduh mencuri celana dalam.

Didampingi kuasa hukumnya, korban bersama ayahnya melapor ke Polres Boyolali atas peristiwa yang terjadi pada pertengahan November lalu. Korban yang wajahnya masih terlihat bengkak dan memar, langsung melapor ke SPKT Polres Boyolali sebelum akhirnya diperiksa di Unit PPA.

Pihak kepolisian membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Saat ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut.

AKP Arif Mudi, Kasi Humas Polres Boyolali, mengatakan, “Terkait dengan kasus di Wonosegoro, di mana ada anak yang disinyalir masih di bawah umur dan diduga menjadi korban kekerasan, kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA dan masih dalam penyelidikan. Beberapa saksi sudah diperiksa, namun penyidik masih mendalami kasus ini”.

Mulyadi, ayah korban, menambahkan, “Saat itu saya disuruh pulang untuk mengambil anak saya dan disarankan untuk pergi ke Jakarta. Pada malam Selasa, saya pamitan dan berniat minta maaf, tapi anak saya masih trauma dan dalam perawatan. Hingga saat ini, proses penyembuhan belum selesai”.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan November lalu, KM dianiaya oleh belasan orang warga di depan ayah kandungnya, setelah dituduh mencuri celana dalam. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung, dahi, dan kepala.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *