Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nor Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan status siaga darurat berdasarkan rilis pers BMKG pada 10 November 2024. Hal ini merujuk pada periode peralihan musim pancaroba di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, puncak musim hujan diperkirakan akan terjadi mulai Desember 2024 hingga Februari 2025.
Oleh karena itu, BPBD Kota Yogyakarta mengimbau seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem selama musim penghujan. Hal ini disebabkan oleh intensitas hujan lebat, angin kencang, serta badai petir yang mungkin terjadi.
BPBD Kota Yogyakarta juga telah memperoleh izin ISR untuk frekuensi UHF yang digunakan sebagai radio komunikasi peringatan dini (EWS) di Sungai Winongo, Code, dan Gajah Wong.
Kabid Pecegahan Kesiapsiagaan BPD Kota Yogyakarta, Aki Lukman Noor Hakim menjelaskan “Di bulan Desember 2024 diprediksi berkisar 201 sampai atau lebih dari 500 ml. Sedangkan yang bulan Januari 2025 itu masih sama, tetapi puncak hujan nanti di 2024 itu diprediksi pada Desember 2024 dan Februari 2025.”
Rinamaulita, RBTV