Inilah suasana saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Sabtu. PSU ini dilaksanakan pada tanggal 30 November 2024.
Warga datang untuk menyalurkan hak pilih mereka. Pemungutan suara ulang ini diawasi dengan ketat oleh Bawaslu dan petugas kepolisian.
PSU ini dilakukan setelah ditemukan perbedaan jumlah surat suara pada Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Karanganyar.
Berdasarkan data, di TPS 1 Kwangsan, jumlah pemilih yang hadir tercatat sebanyak 326 orang. Namun, surat suara untuk Pilgub Jawa Tengah hanya tersedia sebanyak 324 lembar, atau ada kekurangan 2 surat suara, sementara untuk Pilbup Karanganyar, jumlah surat suara yang tersedia mencapai 328 lembar, atau terdapat kelebihan 2 surat suara.
Daryono ketua KPU karanganyar mengatakan”kemarin itu ada selisih surat suara yang dicoblos dengan kehadiran data pemilih jadi surat suara gubernur itu dibandingkan dengan daftar hadirnya itu kurang dua sementara bupati dibandingkan daftar hadirnya itu lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan surat suara untuk satu jenis pemilihan sehingga dugaannya mecoblos lebih dari satu kali sehingga direkomendasikan farmasi untuk TSB”
Menurut Daryono, Ketua KPU Karanganyar, pemungutan suara ulang ini tidak dapat dilakukan lagi, sehingga pelaksanaannya harus sangat teliti untuk menghindari kesalahan serupa.
Laporan oleh Rizki Budi Pratama dari RBTV.Inilah suasana saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Sabtu. PSU ini dilaksanakan pada tanggal 30 November 2024. Warga datang untuk menyalurkan hak pilih mereka. Pemungutan suara ulang ini diawasi dengan ketat oleh Bawaslu dan petugas kepolisian. PSU ini dilakukan setelah ditemukan perbedaan jumlah surat suara pada Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Karanganyar. Berdasarkan data, di TPS 1 Kwangsan, jumlah pemilih yang hadir tercatat sebanyak 326 orang. Namun, surat suara untuk Pilgub Jawa Tengah hanya tersedia sebanyak 324 lembar, atau ada kekurangan 2 surat suara, sementara untuk Pilbup Karanganyar, jumlah surat suara yang tersedia mencapai 328 lembar, atau terdapat kelebihan 2 surat suara. Daryono ketua KPU karanganyar mengatakan”kemarin itu ada selisih surat suara yang dicoblos dengan kehadiran data pemilih jadi surat suara gubernur itu dibandingkan dengan daftar hadirnya itu kurang dua sementara bupati dibandingkan daftar hadirnya itu lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan surat suara untuk satu jenis pemilihan sehingga dugaannya mecoblos lebih dari satu kali sehingga direkomendasikan farmasi untuk TSB” Menurut Daryono, Ketua KPU Karanganyar, pemungutan suara ulang ini tidak dapat dilakukan lagi, sehingga pelaksanaannya harus sangat teliti untuk menghindari kesalahan serupa
Rizki Budi Pratama RBTV.