Bantul – Ketua Paguyuban Lurah Pamong Tunggul Jati Kabupaten Bantul, Beja WTP, yang juga menjabat sebagai Lurah Canden, Kapanewon Jetis, menegaskan bahwa Paguyuban Tunggul Jati berkomitmen menjaga netralitas dalam Pilkada Bantul.

Sikap netral ini sejalan dengan peraturan yang diatur dalam PKPU dan Surat Edaran Penjabat Bupati Bantul, yang menginstruksikan seluruh aparatur pemerintah kalurahan, termasuk lurah, pamong kalurahan, staf kalurahan, serta staf honorer, untuk menjaga netralitas selama Pilkada.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Bantul juga menegaskan larangan bagi aparatur pemerintah kalurahan untuk terlibat dalam kegiatan kampanye Pilkada Bantul 2024.


“Terkait dengan netralitas, sudah jelas dalam Undang-undang. Kemudian langkah-langkah kita, sebagai ketua Tunggul Jadi, adalah mengumpulkan para ketua paguyuban, ada Paguyuban Carik, Jagabaya, Pangripta, Danarta, Kamitua, termasuk Paguyuban Dukuh dan Staf Pamong. Kita sampaikan bahwa netralitas kita harga mati, dan itu sudah komitmen dan kita declare.” Ujar Beja WTP, Ketua Paguyuban Tunggul Jadi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, menghimbau seluruh ASN Pemkab, lurah, dan pamong kalurahan di Bantul untuk terus memegang teguh prinsip netralitas demi terciptanya proses demokrasi yang adil di Kabupaten Bantul.


“Kami juga sudah mendapat surat dari Bawaslu untuk Bupati dan Wakil Bupati mengenai bagaimana menyikapi hari tenang ini. Jadi, tentu kami juga akan menguatkan kepada seluruh pihak. Setelah ini, saya akan koordinasi dengan semua Kapanewon untuk kembali mengingatkan terkait dengan netralitas ASN. Tidak boleh sama sekali ASN berpihak, apa pun itu. Kalau ada indikasi-indikasi yang belum terjadi, segera laporkan agar kita bisa antisipasi supaya tidak terjadi.” Ujar Agus Budi Raharja, Sekda Kab. Bantul

DELLY RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *