Yogyakarta- Raden Roro Andarini, menjelaskan bahwa program pengawasan pajak daerah, yang dikenal sebagai Program Waspada, merupakan sebuah inovasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Program ini dirancang untuk mendorong masyarakat melaporkan bukti pembayaran pajak atas barang dan jasa tertentu. Selain berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, Program Waspada juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Adapun objek pajak yang menjadi fokus dalam Program Waspada adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup berbagai jenis jasa seperti jasa perhotelan, jasa makanan dan minuman, jasa parkir, serta jasa seni dan hiburan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini mengungkapkan “Masyarakat bisa menyampaika kepada kami, dan itu bisa menjadi salah satu dasar bagi pemerintah kota Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak yang diupload tadi pagi. Jadi ini, merupakan bagian dari kontrol yang dilakukan oleh masyarakat.

Pemenang juara pertama Program Waspada, Eka Kusumawati, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyelenggarakan program ini. Menurutnya, Program Waspada tidak hanya memberikan peluang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pajak daerah, tetapi juga turut mendukung upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia merasa bangga dapat berkontribusi langsung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak demi kemajuan Kota Yogyakarta.

Pemenang Eka Kusumawati menyampaikan “jadi kita bisa bersama-sama berkontribusi dalam pengawasan pajak daerah, kita juga tidak terasa didorong untuk ayo to kalo jajan di kota jogja. Jadi walaupun kita disisi lain boros tapi disisi lain kita menambah”.

Rinamaulita, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *