SLEMAN – Sejak dibuka pada 1 November 2024, pameran potensi daerah Kabupaten Sleman telah menjadi pusat layanan dan informasi publik hingga 10 November mendatang. Pengunjung tidak hanya menikmati berbagai pameran produk unggulan, tetapi juga bisa langsung mengurus layanan administratif layaknya di kantor masing-masing.
Di stan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengunjung dapat memperoleh berbagai layanan terkait izin dan pengurusan kerajinan. Jenis layanan yang ditawarkan pun lengkap, hampir setara dengan yang ada di Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.
Setiap hari, petugas siap memberikan konsultasi dan bantuan pengurusan izin. Menurut Hanang Octavian, Staf Bidang PTSP2 DPMPTSP, layanan ini bahkan tersedia secara gratis untuk masyarakat, menjadikannya kesempatan berharga bagi yang ingin memanfaatkan akses layanan langsung di lokasi pameran.
“Perizinan yang kita layani salah satunya adalah SIP perawat, SIP apoteker, kemudian SIP untuk terapi, dan sebagainya juga kita layani di sini. PPG dispensasi itu pelayanan khusus PPG yang bangunan tempat tinggalnya dibangun sebelum tahun 2015 dan gratis kita layani, kemudian ada izin usaha untuk UMKM itu juga gratis kita layani di sini. Sudah beberapa hari ini masuk sekitar 30-an pengunjung yang juga konsultasi terkait PPG dispensasi dan izin usaha.” Diungkap oleh Hanang Octavian, Staf Bidang PTSP2 DPMPTSP.
Budi Murni, warga Perumahan Minomartani yang sedang mengurus perizinan usahanya di stan ini, mengungkapkan, saat ini berbagai perizinan dipermudah, sehingga dirinya melakukan pengurusan izin untuk usahanya yang baru.
“Begini mas, saya kan kebetulan mencari NIB untuk usaha saya yang untuk pengembangan, produk saya jus buah kemasan. Karena yang pertama kemarin saya buat NIB untuk laundry saya dan kemarin yang jus buah belum ada, dan saya sekarang mengurus di sini. Kalau menurut saya sudah ada kemajuannya dari pada yang dulu-dulu ya, yang sekarang dipermudah.” Ungkap Budi Murni, warga Perumahan Minomartani.
Di stan ini juga terdapat sejumlah produk dari UKM yang ditampilkan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman sendiri, dalam beberapa waktu juga melakukan jemput bola ke sejumlah pasar untuk membantu pengurusan izin para pedagang. Produk dari pedagang dan UKM inilah yang kemudian ikut meramaikan stan ini.
“Kita sudah punya layanan ya, maksudnya jemput bola sebenarnya. Dulu waktu itu di pasar juga ada beberapa UMKM yang kita datangi juga untuk kita bantu pembuatan izin usahanya, jadi tidak perlu ke kantor atau ke stan, itu pernah kita bantu juga dampingi. Salah satunya ini ada CV untuk yang kripik dari ketela, kemudian ini ada yang gelang, ada kripik-kripik juga dari kentang yang kita bantu NIBnya.” Ungkap Hanang Octavian, Staf Bidang PTSP2 DPMPTSP.
Proses perizinan di Kabupaten Sleman saat ini sudah berbasis aplikasi online. Namun demikian, warga terkadang memerlukan pendampingan saat memasukkan berkas sesuai yang diminta dalam aplikasi.
TIM KABAR JOGJA RBTV