KEMENAG Kulon Progo memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini dilakukan agar produk UMKM memiliki daya saing dipasaran.
Data KEMENAG Kabupaten Kulon Progo memiliki tingkatan sertifikasi halal pada produk terdaftar mencapai angka 9 ribu. Angka ini terbilang sangat jauh dibandingkan dengan total jumlah pelaku UKMK di Kulon Progo, yang berjumlah sekitar 30 ribu pelaku UKMK aktif.
KEMENAG Kulon Progo mengajak pelaku UKMK untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap produk penjualan, baik produk makanan minuman, produk sandangan, dan lainya. Hal ini memiliki dampak yang besar pada penjualan di ranah pasar ekspor.
Nurhadi, koordnator pendamping proses produk halal KEMENAG Kulon Progo ”Program relaksasi KEMENAG Kulon Progo, untuk melakukan sertifikasi halal pada produk UMKM dilaksanakan selama 2 tahun hingga oktober 2026 mendatang”.
Bagas, RBTV.