Kulon Progo – Dalam Operasi Zebra Progo 2024 yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Kulon Progo selama 14 hari, tercatat sebanyak 3.580 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 1.953 pelanggar diberi tilang, sementara 1.627 pelanggar mendapat teguran.

Mayoritas pelanggar adalah pengguna sepeda motor, terutama karena kurangnya kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta pengendara yang masih di bawah umur.

Jumlah pelanggaran pada Operasi Zebra Progo 2024 ini menurun sebesar 21 persen dibandingkan dengan operasi serupa tahun sebelumnya.

“ 53 pelanggaran data ini mengalami penurunan 21 persen, kejadian ini masyrakat sudah mulai sadar dengan arti pentingnya tertib berlalu lintas, untuk pelanggar lalu lintas didominasi usia produktif 15 tahun sampai dengan 25 tahun mayoritas laki-laki dengan meliputi pelanggaran kasat mata dan tentunya dengan pelanggaran-pelanggaran lainnya termasuk pelanggaran kelengkapan berkendara anak-anak dibawah umur serta pelanggaran tidak menggunakan helm “. Ungkap AKP Priya Tri Handaya, Karat Lantas Polres Kulon Progo.

BAGAS RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *