Kecelakaan Maut Melibatkan Sepeda Motor dan Mobil di Kulon ProgoKecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AB 4840 QG dan mobil dengan nomor polisi H 1264 KC ini terjadi di Jalan Daendels, tepatnya di timur Simpang Empat Boro, Dusun Boro, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat lalu.Pengendara sepeda motor atas nama Sukiman, 60 tahun, warga Srandakan, Bantul, tewas di lokasi kejadian. Peristiwa terjadi saat Sukiman dalam perjalanan pulang dari bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Trisik, Galur. Kondisi kedua kendaraan terlihat rusak parah. Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan hingga hampir tak berbentuk, sedangkan mobil ditemukan berada di dasar sungai sekitar lokasi kejadian.“Biasanya kerja di proyek-proyek perumahan. Informasi dari cerita tadi, sopir mobil mengantuk, lalu berbelok dari timur ke kanan dan oleng,” ujar Nur Hadi (50), rekan kerja korban.Kronologi KejadianKejadian dimulai ketika mobil melaju dari arah Bantul menuju Purworejo (dari timur ke barat). Sesampainya di lokasi, mobil tiba-tiba berbelok ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai Sukiman. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Sukiman dinyatakan meninggal di tempat kejadian dan dievakuasi ke RSUD Wates, sementara sopir mobil beserta penumpang yang belum diketahui identitasnya dinyatakan selamat.Kedua kendaraan telah diamankan di Polres Kulon Progo. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Bagas/RBTV