Secara bertahap, pemeriksaan lanjutan terus dilakukan oleh Tim Aparat Kepolisian Polsek Gamping, Sleman Yogyakarta terhadap tersangka EDW (28) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap puluhan anak di bawah umur yang dilakukan dirumah pelaku. Pelaku yang kesehariannya sebagai pekerja outsourcing office boy yang sekaligus menjadi guru tari tingkat SD hingga SMP tersebut, kini mulai membuka suara apa modus yang dilakukan terhadap korbannya agar para korbannya mau menuruti kemauan pelaku.
“Dari keterangan pelaku yang sudah kita interogasi, jadi pelaku itu mempertunjukkan video porno itu adalah suatu aksi untuk merangsang para korban untuk mau supaya dilakukan pencabulan. Betul, jadi pelaku sempat pada saat kita interogasi menyampaikan bahwa korban pada saat datang diiming-imingi dengan Wi-Fi, fasilitas Wi-Fi, namanya anak-anak kan kalau sudah ada fasilitas Wi-Fi itu kan menarik bagi mereka” ungkap AKP Sandro Dwi Rahardian, Kapolsek Gamping.
Dalam membujuk korbannya, selain memberikan makanan dan fasilitas Wi-Fi gratis agar para korban betah berlama-lama di rumah pelaku, pelaku juga sengaja menyodorkan video porno kepada para korbannya, agar para korban timbul hasrat sexual sehingga pelaku dengan mudah mengajak korban untuk dilakukan pencabulan yang menyimpang oleh pelaku. Selain itu pelaku juga sengaja merekam adegan pencabulan dengan ponselnya untuk dikonsumsinya sendiri.
Sebelumnya, EDW (28) warga Kapanewon Godean Sleman, Yogyakarta, terbukti telah mencabuli 22 anak yang masih di bawah umur. Kasus pencabulan tersebut terkuak setelah polisi mendengar cerita dari orang tua korban yang menunjukkan video porno anaknya kepada polisi.
Widi, RBTV.