Polisi membongkar makam M-A-N, warga Polokarto, Sukoharjo, yang diduga menjadi, korban penganiayaan sekelompok orang, hingga meninggal dunia.
M-A-N dimakamkan, di makam Jati Kidul, desa Bugel, Polokarto, Sukoharjo. Pembongkaran yang berlangsung, sekitar satu jam tersebut, agar dapat dilakukan autopsy, pada jenazah korban.
Autopsi ini mendapat izin, dari keluarga dan kuasa hukum korban. Ini untuk memberikan petunjuk kepolisian, terkait penyebab kematian korban.
”Pada siang hari ini, kami dari kuasa hukumnya menghadiri, menyaksikan pembongkaran mayat almarhum untuk dilakukan autopsi supaya nanti lebih jelas sebab akibat dari meninggalnya korban itu. Setelah laporan kemarin, kami mendampingi korban untuk mengawal kasus ini supaya diusut tuntas siapa sebenarnya pelakunya karena ini nyawa sudah melakukan pelanggaran hukum, kami serahkan kepada pihak kepolisian supaya ini diusut tuntas siapa sebenarnya pelakunya” ungkap Ratno Agustio Hartomo, tim kuasa hukum keluarga korban.
Pihak keluarga berharap, autopsi dapat memperjelas, pelanggaran hukum yang dilakukan, oleh terduga pelaku. Sebelumnya, M-A-N diduga meninggal dunia, usai menjadi korban penganiayaan. M-A-N meninggal dunia, di rumah sakit.
Rizki Budi Pratama, RBTV.