Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bantul pada Senin siang kemarin menetapkan Hanung Raharjo menjadi Pimpinan Dewan Definitif DPRD Bantul 2024-2029. Sementara, Wakil Ketua 1 dari Partai PKB adalah Suradal, Wakil Ketua 2 adalah Titis Ajeng dari Gerindra, dan Wakil Ketua 3 adalah Agus Laksono dari PKS. Penetapan ini diterima oleh seluruh anggota dewan terpilih masa bakti 2024-2029.Pelantikan Pimpinan Dewan Definitif akan dilaksanakan maksimal dalam 14 hari kerja. Selanjutnya, akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan.“Step-nya sudah sampai ke penetapan Pimpinan DPRD Definitif. Di mana saya, selaku pimpinan sementara, bertugas mengantarkan kami kepada pimpinan definitif. Alhamdulillah, hari ini tadi salah satu step-nya adalah pengumuman calon-calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul. Tahapan berikutnya adalah kami akan membuat suatu keputusan dan akan kami kirimkan melalui Bupati Bantul untuk dilibatkan persetujuan ataupun penetapannya oleh Bapak Gubernur DIY,” ujar Hanung Raharjo, Ketua DPRD Sementara.DELLY RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *