Kepala Balai Besar POM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 45 sarana distribusi telah diperiksa, di mana 34 di antaranya tidak memenuhi kriteria. Selain itu, ditemukan 176 item serta 2.348 jamu yang mengandung bahan kimia.
Produk jamu yang tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan kimia obat ini sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti masalah pada sistem pencernaan, fungsi hati, dan ginjal, bahkan berisiko mengakibatkan kematian.
“2024 telah dilakukan intensifikasi pengawasan terhadap obat bahan alam dan suplemen kesehatan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, pengawasan terutama dilakukan di sarana distribusi yaitu di depot jamu serta sarana yang menjual obat bahan alam dan suplemen kesehatan lainnya, pengawasan dilakukan bersama dengan Lintas Sektor antara lain yaitu Satpol PP, Dinas Kesehatan dan juga Kepolisian.” Ujar Bagus Heri Purnomo, Kepala BBPOM DIY
Rinamaulita, RBTV