YOGYAKARTA – Meski telah dilantik pada 12 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini DPRD Kota Yogyakarta belum menetapkan ketua DPRD definitif. Jabatan ketua sementara saat ini dipegang oleh Wisnu Sabdono Putro dari Fraksi PDIP.

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Mereka mengkhawatirkan dampaknya terhadap kinerja anggota dewan dalam memenuhi tanggung jawab kepada masyarakat.

Ketidakadaan pimpinan definitif berpotensi menghambat proses pembentukan alat kelengkapan dewan, pengesahan peraturan daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan. Hal ini tentu saja akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.

Oleg Yohan, anggota DPRD Kota Yogyakarta, menyatakan, “Yang menjadi catatan kita bahwa beberapa yang memungkinkan untuk ini dilakukan kerja-kerja yaitu tinggal menunggu salah satu instansi yang kemudian mengirimkan siapa yang orangnya untuk menjadi ketua atau pimpinan DPRD. Tentu saja harapan kita dengan diadakannya atau terlaksananya pimpinan dewan, ini nanti ke bawahnya alat kelengkapan sudah bisa dilakukan.”

Sementara itu, Dhian Novitasari, juga anggota DPRD Kota Yogyakarta, menambahkan, “Insyaallah masih tetap dinamis, yang harapannya segera juga kita menyesuaikan dan menyelesaikan terkait tanggung jawab. Kita 12 Agustus dilantik, jeda hampir kurang lebih 1 setengah bulan, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Secara fungsi legislasi penganggaran, tapi pengawasan secara anggota sudah bisa. Mungkin terkait legislasi dan penganggaran kita masih stagnan.”

Proses pengisian jabatan ini dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi legislatif, khususnya dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Kekhawatiran lain yang muncul adalah dampak terhadap berjalannya proses Pilkada serentak 2024 di Kota Yogyakarta yang kini telah memasuki masa kampanye. Belum adanya ketua definitif dikhawatirkan akan mempengaruhi persiapan dan pelaksanaan Pilkada.

Situasi ini terus dipantau oleh berbagai pihak, dengan harapan agar penetapan ketua DPRD definitif dapat segera dilakukan demi kelancaran kinerja lembaga legislatif daerah dan pelayanan kepada masyarakat Kota Yogyakarta.

AGUNG RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *