Jajaran Polres Sukoharjo, menyita lebih dari empat ribu, knalpot brong, atau knalpot tidak standa. Pemusnahan knalpot digelar, di Mapolres Sukoharjo.

Ribuan knalpot ini, disita kepolisian lewat operasi Razia, di wilayah hukum Sukoharjo. Polisi melakukan razia, sejak Januari hingga September, 2024.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan, pemusnahan ini guna memberikan efek jera, bagi oknum yang berniat memasang knalpot brong.

Sementara penyitaan knalpot tidak standar, juga dalam rangka meningkatkan penjagaan, jelang Pilkada 2024.

“Dari Januari sampai September, sebanyak 4028 biji, bukannya polisi senang untuk menangkap, memusnahkan, kalau kepolisian itu tidak ada apa-apanya kalau tidak didukung dari seluruh sikeholder dari saksi terkait, baik kejaksanaan ini dari pemda, dari sipnas, dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri” ungkap AKBP Sigit, Kapolres Sukoharjo.

Polisi mengimbau warga, tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban, saat masa kampanye, maupun hari H Pilkada. Salah satunya, warga dilarang menggunakan knalpot brong.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *