Dikarenakan banyaknya pengguna jalan yang melintas dengan kecepatan tinggi, DISHUB berupaya untuk meningkatkan keselamatan pengendara dengan memasang pita penggaduh di jalan Letjen Suprapto. Hal ini justru menimbulkan keluhan dari masyarakat akibat tingginya pita penggaduh yang membuat kendaraan terlalu berguncang saat melewati pita penggaduh tersebut.
Terdapat empat titik pita penggaduh yang dipasang disepanjang jalan Letjen Suprapto. Setiap pita penggaduh memiliki lima baris dengan ketinggian masing-masing tiga sentimeter. Sehingga pengguna kendaraan harus melaju dengan kecepatan tertentu agar kendaraan tidak terlalu berguncang.
Kepala Dinas Perhubungan kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menambahkan, “Bahkan dibawah standar. Hanya 3cm, bahkan kalau speed bump bisa sampai 15 sentimeter. Tapi secara teknis kami tidak mengambil standarnya.”
Rinamaulita, RBTV