Dua jenis senjata yang sengaja dikemas dalam plastik diduga sebelumnya disembunyikan oleh pelaku ini menjadi bukti kasus ditangkapnya pelaku perampokan kantor Damkar Sleman yang terjadi pada Jumat, 13/09/2024 lalu. Setelah dilakukan pengejaran sejak terjadinya perampokan tersebut, akhirnya tim Reskrim Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga telah melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang petugas komandannya di kantor Mako Unit Damkar Godean.

“Dari peristiwa tersebut, kami telah mengamankan 8 orang yang terdiri dari 7 pelaku dan 1 orang saksi. Pada hari kedua, kami mengamankan 3 orang atas nama Pur, kemudian atas nama Nuh dan inisial DD. Dari 3 pelaku ini, kami lakukan interogasi mendalam dan pengecekan di TKP sesuai dengan keterangannya. Pada hari selanjutnya, kami berhasil mengamankan 4 orang dengan inisial BGS, HS, FH, dan UN,” ungkap Kombes Pol FX Endriadi, Ditreskrimum Polda DIY.

Setelah dilakukan pendalaman dari beberapa pelaku perampokan, ironisnya pelakunya merupakan oknum petugas Damkar yang merasa sakit hati terhadap komandannya. Tujuh pelaku tersebut di antaranya P.U.R (30), N.U.G (28), dan D.D (31) merupakan oknum petugas dari Damkar, sementara lima pelaku lain bukan petugas Damkar. Tujuh pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55, kemudian Pasal 56 tentang pencurian dengan bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Sebelumnya, kantor Damkar Mako Unit Godean, Sleman, Yogyakarta, disatroni kawanan perampok dengan modus memberikan informasi fiktif kepada para petugas Damkar agar meninggalkan Mako Damkar pada Jumat dini hari.

Pelaku yang berjumlah enam orang mendatangi kantor Damkar dan menganiaya hingga menelanjangi korban yang saat itu menunggu seorang diri. Dari hasil penyelidikan, jumlah pelaku terdapat dua belas orang. Pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Widi RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *