Kamera CCTV merekam aksi pencurian traktor milik petani di wilayah Minggir, Sleman. Empat pelaku mencuri traktor dengan cara ditarik menggunakan mobil minibus dari belakang.
Namun, aksi pelaku diketahui warga yang langsung mengejarnya menggunakan sepeda motor. Meski sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku berhasil kabur. Empat pelaku akhirnya ditangkap polisi di tempat berbeda.
Mereka adalah AS, warga Turi; S, warga Lampung; DK, warga Pakem dan S, warga Mlati sebagai otak pencurian.
“Masih-masing saudara AS, 27 tahun, pekerjaan buruh ayam lepas, alamat Puri, Sleman. S, 45 tahun, buruh ayam lepas, alamat Tulang Bawang, Lampung Utara. Kemudian saudara DK, 26 tahun, alamat Pakem, Sleman dan saudara S, 42 tahun, alamat Pakis, Sleman,” kata AKP Sutriyono, Kapolsek Minggir Sleman.
Pelaku mengaku sudah beraksi di lima TKP wilayah Sleman. Satu unit mesin traktor dijual sekitar tiga setengah juta rupiah, dan uangnya dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari. Selain mudah mencurinya, pelaku sengaja menyasar traktor karena juga mudah untuk menjualnya.
“Saya sudah mengambil sebanyak 5 kali di wilayah Sleman dan karena gampang,” ujar S, tersangka.
Menurut korban, traktor bantuan pemerintah itu sehari-hari ia taruh di depan rumah tanpa diberi kunci pengaman.
“Memang dari dulu sudah tidak ada pengamannya. Sudah dari dulu, sudah di samping rumah yang ada gang-nya. Setelah diperbaiki, saya taruh di depan rumah,” kata Suharsono, korban.
Polisi menyita barang bukti traktor, mesin diesel, dan mobil minibus yang digunakan mencuri. Keempat pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. Sementara, traktor curian langsung dikembalikan kepada korban untuk digunakan membajak sawah.
Widi RBTV