YOGYAKARTA – KPU Kota Yogyakarta telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Kota Yogyakarta tahun 2024. Jumlah pemilih sementara yang tercatat mencapai 321.273 jiwa, terdiri dari 167.476 pemilih laki-laki dan 153.797 pemilih perempuan yang tersebar di 45 kelurahan yang berada di 14 kecamatan.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Yogyakarta, yang melibatkan Bawaslu, perwakilan partai politik, serta pejabat instansi terkait di lingkungan Kota Yogyakarta.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, mengungkapkan bahwa jumlah DPS yang ditetapkan untuk Pilkada Kota Yogyakarta ini berbeda dengan data pemilih pada Pemilu sebelumnya karena mengacu pada data kependudukan yang bersifat dinamis, yang selalu mengalami perubahan setiap waktu.

“Pasti ada perubahan karena data kependudukan itu ada yang masuk, ada yang keluar, ada yang berusia 17 tahun, dan itu kami capture kemarin. Tentunya setelah kami tetapkan nanti juga akan ada perubahan dan DPS hasil perbaikan ketika ada warga luar yang masuk. Selain itu, jika ada perubahan status WNI, maka akan menjadi keniscayaan untuk kami update sehingga menjadi DPS hasil perbaikan yang nanti akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.” ungkap Noor Harsya Aryo Samudro selaku Ketua KPU Kota Yogyakarta

Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan dilakukan perbaikan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

AGUNG, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *