Partai Gerindra secara resmi memberikan surat tugas kepada mantan Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, untuk maju dalam Pilkada serentak 2024. Surat tugas diserahkan di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kota Yogyakarta.
Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Nur Subiantoro, mengatakan bahwa surat tugas tersebut sebenarnya telah turun sejak 1 Agustus lalu, namun belum menetapkan Singgih Raharjo sebagai calon wali kota maupun wakil wali kota Yogyakarta. Singgih pun didorong untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai pendukung serta komunikasi dengan sesama bakal calon dari partai-partai lain.
“Surat tugas ini kan sudah ada sejak tanggal 1, sebelumnya itu sudah ada, jadi dinamika politik yang terjadi di Pj, ini kan setelahnya. Tapi bunyi dari surat tugas ini adalah sebagai wali kota maupun wakil wali kota. Jadi di sini surat tugas merupakan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang ditugaskan oleh DPD Partai Gerindra untuk melaksanakan hal-hal di bawah, yaitu komunikasi politik dengan partai-partai pendukung, komunikasi dengan sesama bakal calon, dan partai-partai yang lain,” ujar Nur Subiantoro, Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY.
Singgih Raharjo, yang merupakan eks Penjabat Wali Kota Yogyakarta, menyambut antusias surat tugas dari Partai Gerindra tersebut sebagai amanat baginya untuk melaksanakan seluruh penugasan dari Partai Gerindra.
“Tentu ini menjadi suatu amanah bagi saya untuk melaksanakan apa yang tercantum dalam surat ini. Saya akan berkomunikasi dan bersinergi, baik itu dengan di Pj, untuk kemudian bersama-sama mensukseskan Pilkada di Kota Yogyakarta,” ujar Singgih Raharjo, eks Pj Wali Kota Yogyakarta.
Singgih mengatakan akan menjalankan sesuai arahan dalam surat tugas Partai Gerindra dan belum mau berandai-andai terkait posisi sebagai bakal calon wali kota atau bakal calon wakil wali kota dalam Pilkada 2024 mendatang.
Agung, RBTV.