Kepala BPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyampaikan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Yogyakarta, meyatakan bakal intensif melakukan proses pemeriksaan produk pangan dan obat-obatan di wilayahnya.
Proses pengawasan dan pengendalian produk pangan dan obat-obatan, dilakukan sehingga masyarakat tidak terpapar dengan produk yang bahan-bahannya tidak direkomendasikan untuk digunakan, apalagi sampai beredar luas di pasaran.
Sampai dengan Triwulan kedua 2024 ini, sebanyak 114 sarana produksi, 365 sarana distribusi, dan 1.163 iklan bahan pangan dan obat-obatan telah diawasi. Dari upaya itu ditemukan bahwa 33 sarana produksi, 63 sarana distribusi, dan 342 iklan tidak memenuhi ketentuan. Adapun total produk pangan dan obat-obatan yang dimusnahkan itu sedikitnya berjumlah 1.603 produk, dengan nominal empat puluh juta rupiah lebih.
“Setelah diperiksa memenuhi ketentuan 81 sarana atau 71%, sedangkan tidak memenuhi ketentuan sebanyak 33 sarana atau 29%. Nah tidak memenuhi ketentuan ini adalah dalam hal penentuan standar cara produksi yang baik meliputi yaitu, motto higien karyawan, dokumentasi, serta pengendalian proses produksi” Bagus Heri Purnomo, Kepala BPOM di Yogyakarta.
Rinamaulita, RBTV