Dibutuhkan peningkatan mitigasi bencana bagi penyandang disabilitas karena rentan terdampak saat terjadi bencana. Keterbatasan fisik yang dimiliki membuat mereka sulit untuk menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. Terdapat 3 tahapan mitigasi bencana yang harus dilakukan bagi penyandang disabilitas yakni pra bencana saat bencana dan pasca bencana.

Hal ini dinyatakan dalam workshop yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Bantul dengan Yayasan Cikal. Menurut Sekda Bantul Agus Budi Raharjo yang membuka kegiatan ini, partisipasi aktif menjadi faktor kunci dari usaha penanggulangan risiko bencana, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas dalam penganggulangan bencana.

“Kita peduli dan ingin mengimplementasikan semaksimal mungkin visi kita. Dimana visi kita harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. Dan diterjemahkan dalam visi ke-5, kita harus peduli dan mendampingki kaum disabilitas.” Ungkap Agus Budi Raharjo.

Delly

RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *