Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan menerapkan jadwal khusus untuk pembuangan sampah organic dan non-organic di depo-depo. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk memilah sampah sebelum dibuang.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, menyampaikan bahwa penerapan jadwal khusus pembuangan sampah organic dan non-organic ke depo akan dibahas mulai pekan depan. Penjadwalan khusus pada depo-depo akan menetapkan hari atau waktu khusus untuk pembuangan jenis sampah yang berbeda.
Dalam implementasi jadwal khusus pembuangan ke depo tersebut, akan ada pengawasan bersama dengan pengelola depo untuk memastikan bahwa sampah yang dibuang sesuai dengan jadwal yang berlaku. Tindakan tegas akan diberlakukan bagi masyarakat yang tidak mematuhi jadwal yang telah ditentukan.