Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan, yang berlokasi di Kapanewon Banguntapan, siap beroperasi mulai September mendatang. Pembangunan TPST dengan sistem insinerator ini telah mencapai 80 persen.
Saat mengunjungi TPST Modalan, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa TPST ini dibangun untuk mengelola produksi sampah di Banguntapan dengan kapasitas pengolahannya mencapai 50 ton per hari. TPST ini nantinya akan mengolah sampah organik dan non-organik dari 27 ribu kepala keluarga yang ada di Kapanewon Banguntapan. Keberadaan TPST Modalan sangat membantu pemerintah mengingat produksi sampah tertinggi di Kabupaten Bantul berasal dari Kapanewon Banguntapan.
Pembangunan TPST Modalan menelan biaya APBN sebesar Rp 174 miliar. Proses pengerjaan bangunan dan instalasi mesin dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul.
Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul, menyatakan bahwa proyek ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Bantul, khususnya di wilayah Banguntapan.
“Keberadaan TPST ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam pengelolaan sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah kami,” ujarnya.
Delly RBTV
Editor : Ghulama Rashif Faza