Sepanjang 2024, bulan Januari sampai Mei 2024 ini tercatat sudah ada 72 kasus kekerasan yang korbannya adalah anak-anak. Baik itu persetubuhan terhadap anak-anak dan tindak pidana lainnya yang korbannya adalah anak.
Angka tersebut merupakan kasus yang di laporkan ke Kepolisian. Tak menutup kemungkinan, masih ada korban anak lainnya yang tidak di laporkan.
Hal ini di sampaikan Erlina Hidayati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY. Saat ikut hadir dalam rilis kasus oleh Polda DIY belum lama ini. Di ungkapkan bahwa ada ratusan kasus yang korbannya anak-anak selama 2023. Tahun 2023 kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat ada 13 kasus pemerkosaan, 56 kasus pencabulan, dan 96 kasus pelecehan seksual.
“Yang sudah terdata di Polda DIY, dari Januari sama Mei 2024 sudah ada 72 kasus yang berproses hukum. Sementara itu memang di DIY, di semua Layanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. Baik UPT PPA, maupun alasan-alasan yang menangani kasus kekerasan juga tinggi angka kekerasan yang di adukan. Termasuk di antaranya adalah kekerasan seksual ini. selama tahun 2023 saja, kekerasan seksual terhadap anak itu ada 167. Di mana perkosaan 13, kemudian pencabulan 56, dan pelecehan seksual 96,” ujar Erlina Hidayati Sumardi, Kepala DP3AP2 DIY.
Kadir, RBTV