Puluhan orang warga menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Serlina, warga Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah. Bahkan ayah korban, Sarno turut mengikuti jalannya proses reka ulang.
Polisi menghadirkan tiga orang tersangka yaitu Dwi, Rofi dan Gilang dengan TKP di dekat makam Mawar, dukuh Gagan, Jatisobo, Polokarto, Sukoharjo.
Dari rekonstruksi ini, terlihat para pelaku sempat akan menghabisi korban dengan racun tikus. Mengetahui racun tikus bercampur susu tidak bereaksi, pelaku kemudian menjerat korban dengan sabuk silat, dan memukulnya menggunakan batu.
“ada 27 kegiatan reka atau rekontruksi di Polokarto, yang berawal dari penemuan mayat wanita yang terbungkus plastik di selokan. Dari reka ulang runtut semua dari adegang satu, sampai akan memindahkan dari lokasi penemuan mayat ke tempat lain tapi tidak jadi. Sehingga pada saat penemuan, mayat tersebut masih ada di lokasi semula”. Ujar AKBP Sigit, kapolres Sukoharjo.
Kasus ini berawal dari penemuan mayat perempuan, dengan kondisi terbungkus plastik sebelum lebaran pada bulan April lalu. Polisi pun melakukan penyelidikan, dengan menangkap tiga orang terduga pelaku. Mereka kemudian dijera pasal 34 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.
Rizki Budi Pratama, RBTV.