Secara bergantian kendaraan-kendaraan plat merah milik pemerintah kabupaten Sleman,  menjalani pemeriksaan gas buang yang di gelar oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Sleman.

Uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini di maksudkan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas, memenuhi standar tentang emisi gas buang. Hal ini sehingga tidak menjadi kendaraan yang dapat merusak lingkungan.

Walaupun di utamakan kendaraan dinas, namun uji emisi ini tidak menutup kemungkinan untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang di ikutkan. Jika di temukan kendaraan dengan kandungan gas buang yang melebihi batas, penyelenggara menyediakan tim mekanik untuk membantu memperbaiki emisi gas buang.

“jadi nanti akan kita lihat hasilnya bagaimana, akan kita tindaklanjuti menjadi kebijakan kita ke depan. Sasarannya mobil plat merah dan umum, karena itu yang bisa kita intervensi. Untuk hasilnya kalau kita sampaikan, harapannya mesti sesuai. Yang umum juga kita lakukan, karena kita ingin melihat sesuatu di jalan itu yang nyatanya kayak apa”. Ujar Epiphana Kristiyani, kepala dinas lingkungan hidup kab Sleman.

Penyelenggaraan uji emisi gas buang ini, juga untuk memastikan kendaraan dinas yang di gunakan jajaran pemkab Sleman selalu di rawat dengan baik, dan tidak menjadi sumber polusi.

“untuk melihat dan mengontrol kendaran dinas ini, terkait dengan polusi udara. Apakah memenuhi standar atau tidak, dan ini juga untuk melihat bagaimana perawatan mesin kendaraan di rawat secara terus menerus atau tidak. Ini juga bagian upaya kita bersama, untuk mengurangi polusi udara dalam menciptakan kebersihan dan kesejukan lingkungan di kabupaten Sleman ini”. Ujar Danang Maharsa, wakil Bupati Sleman.

Kegiatan semacam ini pernah di adakan beberapa tahun lalu, namun saat akan di jadikan kegiatan rutin terhalang oleh pandemi covid-19.

Widi, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *