Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap sopir bus Batik Solo Trans. Penusukan ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 4 April 2024 lalu.

Pelaku penusukan berinisial AR, merupakan warga Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Pelaku nekad melakukan penusukan kepada supir bus lantaran di picu oleh emosi saat berkendara. Sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan cctv dan empat orang saksi.

AR tertangkap di Kabupaten Karanganyar, di rumah saudaranya. Selama menjadi buron, terduga pelaku tersebut berusaha, menghilangkan barang bukti, seperti jaket dan pisau.

Sedangkan satu unit, sepeda motor yang di kendarai AR. Di ubah warnanya dari hitam putih, menjadi merah hitam. Polisi pun mencatat, bahwa AR merupakan residivis, karena kasus berbeda.

“Itu (pisau) buat jaga karena saya pulang kerja malam,” ujar AR, terduga pelaku penusukan.

“Untuk motifnya sendiri, kesal dan sakit hati. Karena telah di pepet oleh bus BST. Pelaku kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan bus tersebut. Kemudian melakukan penusukan secara spontan,” ujar AKBP Sigit, Kapolres Sukoharjo.

Sebagai informasi, kasus penusukan sopir BST, berinisial AY, terjadi pada 4 April 2024. Menurut keterangan, terduga pelaku mengendarai sepeda motor, di Jalan Ahmad Yani Kartasura, terserempet BST.

Tak terima, AR pun menghadang bus, yang tengah berhenti di halte, Rumah Sakit UNS tersebut. Sembari marah, terduga pelaku masuk ke dalam bus, dan menusuk korban, pada bagian bahu. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius, dan kini menjalani rawat jalan.

Atas kejadian tersebut, pelaku di kenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP, di ancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *