Jajaran kepolisian Resor kota Surakarta, menggelar razia di antaranya, di jalan Insinyur Juanda, dan jalan Slamet Riyadi. Sebelumnya polisi mendapat aduan masyarakat, terkait aktivitas balap liar, di ruas jalan tersebut.

Dalam razia tersebut, polisi juga menindak, sejumlah pengendara sepeda motor. Mereka adalah pengguna jalan, yang membawa sepeda motor dengan knalpot brong, maupun tanpa kelengkapan surat.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, warga mengeluh melalui call center, terkait kebut-kebutan, dan konsumsi miras.

“Kedapatan yang pertama mereka mengkonsumsi miras ada miras yang masih ada pada mereka dan dari mulut mereka juga berbau alcohol, yang kedua kendaraan mereka ini tidak di lengkapi dengan spesifikasi teknis kelayakan kendaraan seperti, tanda nomor kendaraan bermotor, sepion, kemudian knalpotnya pun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ini menjawab aduan dari Masyarakat yang beberapa waktu terus mengulang bahwa Juanda menjadi ajang balap liar dan sebagainya. Kami hadir disini untuk memastikan bahwa Solo tetap aman, nyaman bagi warga maupun pendatang” Jelas Kombes Pol Iwan Saktiadi
 
Kapolresta menambahkan apresiasinya, kepada warga yang aktif, melaporkan pelanggaran yang terjadi. Laporan dari warga, menurutnya penting untuk, menjaga kondusifitas di Solo.

RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *