Satuan lalu lintas, Kepolisian Resor kota Surakarta, menindak dua ribuan orang pengguna jalan, yang kedapatan melanggar aturan. Jumlah tersebut dalam kurun waktu dua minggu saja.

Satlantas Polresta Surakarta, menggelar operasi keselamatan Candi, pada empat hingga tujuh belas Maret, dua ribu dua puluh empat lalu. Hasilnya, polisi menindak sekitar dua ribuan orang pengguna jalan.

Kebanyakan mereka melanggar rambu lalu lintas, dan tidak mengenakan helm ketika berkendara. Dua ribu orang, pelanggar lalu lintas ini pun diberi sanksi tilang.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudhiawan mengatakan, ke depan pihaknya, akan menggalakkan edukasi, terkait tata tertib lalu lintas kepada masyarakat. Tergetnya tentu menekan angka pelanggaran.

“Terkait dengan penegakkan selama operasi keselamatan, kami hampir menilang dua ribu pelanggar lalu lintas. Dimana dalam pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh masyarakat yang tidak menggunakan helm serta yang melawan arus. Ini menjadi perhatian untuk kedepannya bagi kami, dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terkait pentingnya menggunakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu. Kedua pelanggaran tersebut berpotensi adanya laka lantas.” Ungkap Kompol Agung Yudhiawan, Kasatlantas Polresta Surakarta

Dalam operasi keselamatan Candi, kepolisian menggandeng jasa Raharja, dan unit pengelolaan pendapatan daerah, kota Surakarta. Ini menjadi upaya jemput bola, terkait pelayanan pajak, serta administrasi jasa Raharja.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *