Polisi menyita sebuah Bus , antar pulau di Terminal Tirtonadi , Kota Solo , Lantaran kedapatan membawa , Surat Tanda Nomor kendaraan , yang diduga palsu . Penyitaan tersebut dilakukan , di tengah kegiatan Ram cek , jelang Bulan Ramadan .

Bus tersebut masuk Terminal , Sekitar pukul sembilan pagi . Seperti bus lainnya , bus tersebut dihentikan , untuk diperiksa petugas . Awalnya bus tersebut , lolos pengecekan segi fisik , namun saat dilakukan , Pengecekan surat-Surat , diduga stnk bus tersebut palsu .

Pihak kepolisian mengungkapkan , STNK yang ditemukan petugas , hanya sebatas Cetak Fotokopi saja . Polisi langsung menindak , Pengemudi Bus tersebut , dengan Sanksi Tilang . Sementara armada bud , sempat disita sementara , di terminal tirtonadi .

“Tadi pas di Cek Pengemudi hanya Menjalan kan Menerima Surat-Suratnya sudah ada di Kendaraan Dia hanya Menjalankan Busnya itu ,dan pasti  sudah  dengan Aturan kami laksanakn  dengan Tilang  kita akan amankan kendaraan Tersebut kita akan cek dengan Mesin nya apakah Mobil sudah Menunjukan terkait dengan Surat-Suratnya yang Lengkap Mobil sudah bisa “KOMPOL AGUNG

YUDIAWAN ( KASAT LANTAS POLRESTA SURAKARTA)

Kegiatan pengecekan Fisik dan Administrasi ini , Mulai Rutin dilakukan Petugas , Menjelang Periode Bulan , Ramadan dan Lebaran . Kegiatan ini untuk Memastikan , Penumpang Mendapat Layanan Terbaik .

RIZKI BUDI PRATAMA , RBTV .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *