Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah telah terjadi pengelembungan suara PSI atau Partai Solidaritas Indonesia. Terhadap penghitungan perolehan suara partai politik maupun DPD ATAU Pilpres, KPU DIY meminta agar masyarakat perpegangan pada hasil penghitungan bukan pada sirekap.
Komisi pemilihan umum Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, senin dan selasa.
Kegiatan rapat pleno yang digelar di sebuah hotel di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini, dan dihadiri oleh jajaran KPU se DIY, juga Bawaslu beserta jajarannya, serta para saksi baik dari Parpol, saksi paslon capres-cawapres maupun saksi partai politik.
Di sela-sela rapat pleno, ketua KPU DIY, Ahmad Shiqdy membantah telah terjadi pengelembungan data perolehan suara PSI.
“Tidak ada pengelembungan partai tertentu di DIY, dan itu sudah ditunjukan oleh KPU kabupaten/kota yang kemarin semat dituduh. Sekarang sudah di urus oleh KPU, ada proses perbaikan, proses pembacaan sirekap yang salah dan keliru, sehingga yang diacu itu hasil pleno manual secara bertingkat. Ungkap Ahmad Shidqy, ketua KPU DIY
Meski demikian, Bawaslu DIY meminta agar masyarakat terus mengikuti dan mengawasi proses penghitungan tersebut, khususnya pada sisi penghitungan manual, bukan sirekap. Bawaslu juga meminta agar KPU terus membersihkan sirekap dari anomali-anomali yang dapat membingungkan masyarakat.
“Isu perhubungan itu dasarnya hasil rekap, karena terdapat data anomali, yang oleh KPU kemudian sudah bereskan. Setelah kami cek di lapangan beberapa data yang dianggap penggelembungan itu sudah dikoreksi ketika rekap di kecamatan. Jadi rekap yang akuntable yang bisa dipertanggungjawabkan itu rekap yang manual, karena bisa dicross check dan dikoreksi ketika ada kesalahan.” Ungkap Muhammad Najib, ketua Bawaslu DIY
Widi, RBTV.