Pengurus Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial, BK3S DIY periode 2023-2028, resmi dilantik Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pengurus BK3S periode 2023-2028 yang di lantik meliputi Ketua Umum Gkr Hemas, Ketua I GKBRAA Paku Alam, Sekretaris Umum Sugiyanto, Sekretaris Tomy Hendrawanto, Bendahara Umum. Kemudian Bidang Pendidikan Dan Pelatihan, Pelayanan Sosial dan Pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial hingga Bidang Aset Kerja Sama dan Organisasi, serta Advokasi Perlindungan dan HAM, Edy Wijayanti.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menekankan bahwa, BKKS perlu mengembangkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan, mencari pendanaan alternatif, mengimplementasikan pendekatan berbasis komunitas, meningkatkan keahlian SDM dan memperkuat advokasi kebijakan. Selain itu perlu mengembangkan layanan holistik terintegrasi, respon cepat bencana, melakukan evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan.

“BK3S DIY memiliki, peran koordinatif, advokatif dalam meningkatkan kualitas Lembaga Kesejahteraan Sosial. Berperan strategis untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai kesejahteraan yang merata di wilayah DIY. Memang harus mengakui, bahwa tantangan yang di hadapi oleh berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial nyatanya cukup kompleks,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY.

BK3S mempunyai tugas pokok dan fungsi berupa penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial, LKS. Maupun organisasi yang menyelenggarakan pelayanan kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Saat ini lembaga itu tengah merintis program pendidikan dan pelatihan pelayanan sosial, serta pemberdayaan LKS.

“BK3S DIY adalah lembaga koordinatif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sejak lahir sampai saat ini. Tujuan BK3S tetap pada koridor membantu pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar GKBRAA Paku Alam, Ketua I BKKKS DIY

“Fungsi dari BK3S DIY adalah melaksanakan tenaga di kesejahteraan sosial bagi 210 LKS yang sudah di laksanakan oleh BK3S. Juga sudah melaksanakan 3 tata kelola Lembaga kesejahteraan sosial. Dengan jumlah 150 LKS dan juga sudah melakukan penyebaran informasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Dengan berbagai subtema mengatasnamakan Lembaga Sosial,” Endang Patmintarsih, Kepala Dinas Sosial DIY.

BKKKS DIY merupakan lembaga koordinatif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tujuan BKKKS adalah membantu PEMDA DIY dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di DIY.

Agung Ristiono, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *