Komisi Pemilihan Umum (KPU), kota Yogyakarta menggelar pemungutan suara ulang di 3 TPS untuk Pemilu 2024. Di TPS 32 Pakuncen Wirobajan, proses pemungutan suara ulang berlangsung tanpa kendala.
KPU kota Yogyakarta menggelar pemungutan suara langsung di 3 TPS, yakni dua di lokasi khusus TPS 901 dan 902 di dalam lapas Wirogunan serta di TPS 32 Pakuncen Wirobrajan kota Yogyakarta, pada Sabtu 24 Februari 2024.
Dengan jumlah pemilih sebanyak 193 pemilih, yang terdiri dari 191 pemilih DPT, dan 2 DPTB untuk pemungutan suara capres, sehingga pemilih hanya diberikan 1 surat suara saja.
Di TPS 32 di lakukan pemungutan suara ulang karena adanya 1 pemilih dari luar daerah menggunakan hak pilih tanpa mengurus surat keterangan pindah memilih, namun tetap diberikan surat suara oleh KPPS. PSU di TPS 32 ini menuai beragam tanggapan dari warga yang mengaku hanya buang-buang waktu saja.
“Buang waktu ya, kan kemarin tanggalnya sudah ditetapkan,terus kita sudah menyediakan waktu, disini diualng lagi. Kan otomatis kalo kita kerja kan jadi terganggu sebetulnya.” Ungkap Nur, warga Pakuncen
Setelah dilakukan pemungutan suara di TPS nantinya akan langsung proses rekapitulasi penghitungan. Dan selanjutnya akan dilanjutkan ke jenjang PPK Wirobrajan, yang saat ini masih melakukan RPSES rekapitulasi penghitungan manual pemungutan suara.
“Akan dibantu diumumkan ke warga. Sebentar lagi setelah jam 10 kita lihat, alhamdulillah cukup bagus. Kalau prosedur, tahapan seluruh pemilihan masih sama seperti tahapan yang kemarin. Jadi akan selesai jam tiga belas, kemudian lagi penghitungan, kemudian nanti sekaligus direkap.” Ungkap Agus Muhammad Yasin, ketua divisi Parmas dan SDM KPU kota Yogyakarta
Sementara itu, di dua TPS Lokus di dalam lapas Wirobrajan, berlangsung lancar. Pengamanannya pun lebih diperketat. Di TPS 901 terdapat 181 pemilih dan TPS 902 terdapat 38 pemilih didalam lapas ini untuk PSU hanya memilih calon anggota legislatif, tanpa capres. Dilakukan PSU lantaran adanya kesalahan distribusi surat suara pada 14 Februari lalu.
Agung Ristiono, RBTV.