Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah menjalin kerjasama dengan Rupbasan Yogyakarta. Hal ini sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kegiatan pengelolaan basan dan baran yang di titipkan di Rupbasan kelas I Yogyakarta.
“kepada kepala pembenahan di Yogyakarta yang telah melakukan pembenahan di hutan lonjar. Sehingga ini adalah bagian untuk memberikan peringatan-peringatan baik kepada masyarakat, maupun sesama aparat penegak hukum. Mudah-mudahan dengan adanya hukum baru ini, memberikan kenyamanan sehingga ujung-ujungnya nanti meningkatkan tambahan kita dan juga memberikan output yang baik”. Ujar Agung Rektono Seto, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.
Sementara kepala Rupbasan kelas I Yogyakarta, Sugeng Bagyo mengungkapkan dengan di bukanya ruang pelayanan yang baru, di harapkan adanya peningkatan profesionalisme serta dedikasi pegawai Rupbasan Yogyakarta, sehingga dengan sendirinya akan meningkatkan tugas.
“melakukan usaha, melakukan peningkatan demi pelayanan tersebut. Tentunya kami juga membutuhkan dukungan dari stakeholder dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik, sehingga konsumen yang mendapatkan pelayanan Rupbasan, akan merasa terpuaskan”. Ujar Sugeng Bagyo, Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta.
Rinamaulita, RBTV.