Penghitungan suara hasil pemilihan umum atau rekapilasi tingkat P-P-K atau tingkat kecamatan di kabupaten Sleman, dilanjutkan.

Rekapitulasi ini, sempat dihentikan pada Minggu petang setelah ada edaran dari K-P-U kabupaten Sleman, agar penghitungan suara dihentikan sementara.

Penghitungan suara hasil Pemilu 2024, hari Senin pagi di seluruh kecamatan di kabupaten Sleman, kembali dilanjutkan. Penghitungan suara atau rekapitulasi ini sempat dihentikan pada hari Minggu petang dan kemudian penghitungan suara ini kembali dilanjutkan.

Salah satunya di Kapanewon atau kecamatan tempel, kabupaten Sleman ini. Penghitungan suara kembali dibuka pada hari Senin pagi sekitar jam sembilan. Dari sekitar 170 T-P-S di seluruh kecamatan Tempel, diharapkan rekapitulasi selesai pada hari Selasa malam.

“Memang kemarin itu jam delapa belas, istirahat maghrib sampai 19. Dalam jeda itu, kami medapat instruksi dari K-P-U kabupaten untuk men-scores. Dan tadi pagi sekitar jam tiga lebih lima belas menit, itu ada surat yang intinya pencabutan scors-an dan kami segera tindaklanjuti untuk dilanjutkan rekapitulasi tadi mulai jam sembilan.” Ungkap Hartono, ketua PPK kecamatan Tempel

Penghitungan suara di kecamatan Tempel ini berjalan lancar, meski sempat diwarnai perbedaan hasil perhitungan. Namun, hal itu bisa diselesaikan, sehingga tidak diperlukan pemungutan suara ulang atau P-S-U.

“Dugaan kecurangan tidak ada, tapi kemarin itu ada sesuatu yang besar karena angkanya menggelembung besar, itu hanya karena tidak ketahuan dari K-P-P-S, dimana suara caleg juga dimasukan ke dalam suara partai. Sehingga, perolehan partai itu melambung tinggi. Tapi setelah kita telusuri ternyata kesalahan prosedur aja.” Ungkap Mochammad Noor Wachid, ketua Panwascam kecamatan Tempel

Dari kecurigaan kecurangan, penyebab adanya perbedaan suara yang terpaut jauh tersebut, diakibatkan kerena kesalahan prosedur di kecamatan Tempel.

Widi, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *