Petugas satuan Polisi Pamong Praja kota Yogyakarta terus melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan untuk melakukan penertiban alat peraga Kampanye yang masih terpasang dimasa hari tenang pemilu 2024.

Berbekal alat potong berupa tang, beragam alat peraga kampanye dari mulai rontek, bendera hingga baliho dari para peserta Pemilu yang terpasang di setiap sisi jalan hingga ditancapkan di batang pohon langsung dicopot dan selanjutnya diangkut menggunakan armada truck.

Kepala Dinas Satpol PP kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, penertiban alat peraga kampanye dari peserta pemilu ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama dimasa tenang jelang tahapan pemungutan suara. Sejak hari minggu kemarin hingga Senin pagi, petugas Satpol PP telah mengumpulkan ribuan jenis APK yang yang sebelumnya terpasang disejumlah titik.

“Penertiban APK di kota Yogyakarta sudah di mulai sejak hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.01 dan smapai dengan hari ini sudah terkumpul ribuan APK termasuk bendera yang ini sudah menjadi kesepakatan bersama kami dengan KPU, Bawaslu, Polres, dan juga dengan para peserta Pemilu untuk bersama-sama kita menertibkan tapi kondisi saat ini masih banyak yang belum dilepas oleh para peserta Pemilu, terutama yang di jalan-jalan Protokol ini menjadi tanggungjawab kami termasuk yanga da di pohon-pohon perindang, fasilitas kota ini tanggungjawab dari satpol PP yang ada di Makoinduk Balai Kota kemudian di Kemantren ataupun Kecamatan ini BKO juga kita terjunkan untuk melakukan pembersihan di wilayah Kemantren masing-masing” Jelas Octo Noor Arafat (Kadinas Satpol PP)

Penertiban alat peraga kampanye ini akan terus dilakukan hingga selesainya masa tenang kampanye pada tanggal 13 Februari 2024.

AGUNG RISTIONO, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *