Pagu anggaran pengadaan barang dan jasa pada 2024 sebesar 1,19 triliun rupiah, terbagi ke dalam 13.200 paket pekerjaan. Jumlah paket pekerjaan tersebut terdiri dari 10.933 paket yang dilaksanakan melalui penyedia dengan nilai anggaran 725 miliar rupiah, dan 2.267 paket akan dilaksanakan secara Swakelola dengan nilai anggaran sebesar 470 miliar rupiah.

Dari jumlah tersebut yang dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung berjumlah 9.426 paket, kemudian E-Purchasing 942 paket, Tender 176 paket  dan seleksi 10 paket.

Dalam instruksi Bupati nomor 21 tahun 2022, disebutkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang atau jasa menggunakan Purchasing katalog elektronik lokal dan toko daring.

Target yang harus dicapai berdasarkan surat edaran kepala lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah yakni 30% dari total nilai belanja pengadaan.

Pemkab Bantul berharap  dengan Optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan dapat mewujudkan pengadaan yang Transparan dan Akuntabel. Selain itu  dapat meningkatkan penggunaan produk dalam Negeri,  mendorong pemberdayaan usaha Mikro, usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Bantul.

“Barang dan jasa menggunakan katalog elektronik lokal dan toko daring dan adapun partai yang harus dicapai berdasarkan ST kepala Kabupaten nomor 3 tahun 2023 yakni besar 30% dan total nilai belanja Kabupaten Bantul bapak ibu perlu diketahui bahwa untuk tahun 2024 nilai total belanja pada dasarnya kabupaten Bantul sebesar 1,19 triliun”Jelas Yanatun Yunadiana (Kabag pengadaan dan jasa Pemkab Bantul)

DELLY, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *