Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial t-a. Tiga jam usai penangkapan, tim densus bersama Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga di desa Nangsri, Kebakkramat.
Penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Dari penggeledahan petugas menyita sejumlah barang bukti.
Penangkapan t-a pun sempat membuat kaget para tetangganya. Pasalnya t-a dikenal sebagai orang yang mau mengikuti kegiatan kemasyarakatan.
“Hanya tadi yang dapat saya amati adalah tenda camping yang biasa dia gunakan saat refreshing, tenda tersebut sudah digunakan selama 2 bulan. Ponsel Nokia lawas juga diamankan, tidak ada senjata tajam juga. Namun, dari tim pemeriksaan sebelumnya ada senjata tajam berupa pisau, tetapi itu adalah pisau inventaris buat penyembelihan hewan kurban. Pisau tersebut akhirnya tidak disita. Pak RT RW setiap ada penyembelihan hewan kurban juga ikut memakai.” .” – Jelas Suyatno (Kepala Dusun Kebakjetis Nangsri Kebakkramat).
Dari keterangan yang dihimpun, aksi penangkapan dilakukan saat t-a melewati jalan raya Kebakkramat Tasikmadu. Hingga berita ini dibuat belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan terduga teroris ini.
RIZKI BUDI PRATAMA RBTV.