Walikota Surakarta, sekaligus CAWAPRES paslon nomor urut dua, kembali mengajukan cuti , kali ini selama empat hari . Hal tersebut dikonfirmasi, bagian protokol dan komunikasi pimpinan, atau PROKOPIM SETDA Surakarta.

Gibran diketahui mengajukan cuti , untuk menjalani kampanye , di wilayah Jawa Tengah. Cuti Walikota Surakarta ini, tertanggal 22 hingga 25 Januari 2024.

Kepala PROKOMPIM SETDA Surakarta, Herwin Tri Nugroho mengatakan, cuti tersebut telah disetujui, pelaksana jabatan Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Efektivitas pemerintahan, sementara dilaksanakan oleh, Wakil Walikota Surakarta, atau PLH Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.

“Untuk efektifitas jalannya pemerintahan dilaksanakan oleh pak wawali kegiatan Walikota sehari hari atau PLH Walikota. selama Januari Walikota sudah melaksanakan cuti 3 hari dan sudah sesuai prosedur. jadi kalau cuti itu kan istilahnya karena mensyaratkan bahwa kepala daerah yang berstatus calon presiden atau calon wakil presiden itu kan harus izin dulu kepada atasan yakni adalah gubernur, jadi ranah cuti harus mengajukan izin semacam itu.” jelas Herwin Tri Nugroho (Kepala PROKOMPIM SETDA Kota Surakarta)

Dengan cuti kali ini, berarti Gibran telah mengajukan cuti, selama 11 hari, selama Januari 2024. Cuti pertama yaitu tanggal 8 hingga 10 Januari, lalu 15 hingga 17 Januari, dan kali ini 22 hingga 25 Januari.

Gibran juga pernah sekali, mengajukan cuti untuk, memenuhi panggilan BAWASLU Jakarta Pusat, pada 3 Januari.

RIZKI BUDI PRATAMA  RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *