YOGYAKARTA – Tahapan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum 2024 kini mulai memasuki masa tahapan kampanye. Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai, sebelumnya para peserta pemilu dari perwakilan partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah melakukan deklarasi yang diakhiri dengan penanda-tanganan bersama. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengingatkan kepada peserta pemilu dari mulai timses calon DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPD, hingga capres-cawapres untuk dapat melakukan kampanye secara tertib sesuai dengan aturan dan tidak disertai adanya unsur pelanggaran. Selain itu, warga masyarakat juga diajak untuk terus berpartisipasi mengawasi jalannya rangkaian tahapan pemilu dan berani melaporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran dari peserta pemilu.

Masa tahapan kampanye pemilu 2024 akan dilangsungkan dari tanggal 28 November  hingga 10 Februari mendatang.

Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY mengatakan, “Tanggal 28 November adalah hari  pertama kampanye kami mengajak kepada seluruh partai politik beserta pemilu, calon anggota DPD, dan tim kampanye. Untuk mentaati seluruh aturan kampanye, untuk menghindari pelanggaran kampanye, untuk berkampanye secara sehat  dengan menekankan adu gagasan, menghindari kekerasan, menghindari pendekatan intimindasi serta mengajak kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu dengan cara mencegah pelanggran, dan ikut mengawasi dan melaporkan ke Bawaslu kalau menemui indikasi pelanggaran pemilu.”

AGUNG RISTIONO, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *