Yogyakarta – Komisi pemilihan umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasikan pendidikan pemilih bagi santri dan pengurus pondok pesantren, menghadapi pemungutan suara pada pemilu 2024.
Menurut coordinator divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo, potensi jumlah pemilih DPTB daftar pemilih tambahan cukup tinggi sehingga perlu diberikan sosialisasi pendidikan pemilih.Selain itu, dilingkungan pondok pesantren tersebut nantinya terdapat tempat pemungutan suara atau TPS lokasi khusus, yang disiapkan untuk mengakomodasi pemilih dari para santri serta pengurus ponpes.
Saat ini KPU Bantul memiliki sebanyak 22 TPS lokasi khusus, sedangkan jumlah pondok pesantren di Bantul ada 15 ponpes. Materi yang diberikan diantaranya tentang ragam surat suara yang digunakan pada pemilu 2024, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta meneruskan informasi tersebut kepada santri lainnya yang belum mendapatkan sosialisasi.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Bantul mengatakan “permohonan untuk didirikan TPS dilokasi khusus disertai data pemilih yang berada di sana, dan selanjutnya kami akan memintakan ijin kepada KPU RI, apakah memungkinkan pondok pesantren yang mengajukan permohonan untuk didirikan TPS khusus itu diperkenankan, kenapa kok begitu? Karena dengan didirikannya TPS khusus itu maka tanggungjawab pelaksanan kendaraan dari pihak yang berkaitan dengan KPPS, kemudian jam pendirian TPS itu harus berijin dengan pondok pesantren itu sendiri” ujar Mestri Widodo.
Delly
RBTV