BANTUL – KAPOLSEK Bangutapan, KOMPOL Irawiantoro menjelaskan, polisi telah memintai keterangan dari AZ, tersangka pencurian pakaian dalam wanita yang sempat viral terekam CCTV.
Tersangka mengakui perbuatannya dan sempat menggungkapkan motifnya mencuri pakaian dalam wanita karena terobsesi dan mengambil pakaian dalam korban lalu menciumnya. Setelah mencium pakaian dalam itu, lalu membuangnya ke sungai Gajah Wong.
Tersangka AZ diketahui sudah berkeluarga,bahkan waraga purbayan, Kotagede, Kota JJogya ini ternyata telah memiliki anak. Aksi pelaku diketahui terjadi pada kamis 2 November engah malam lalu. Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji POLSEK Bangutapan dengan sangkaan pasal pencurian dengan pemberatan maksimal hukuman 7 thaun penjara.
“Karena pada saat itu saudara RAM mendaftar disalah satu komonitas mahasiswa ditolak sedangkan saudara MS yang diterima, kemudian berlanjut pada saat itu saudara RAM menjadi panitia festival MIPA dia ditegur oleh saudara MS melalui japri WA. Artinya tentang kegaitan tersebut ditegur oleh MS sehingga RAM ini merasa sait hati sehingga dia melakukan meng uploud postingan- postingan tersebut.” Tegas KOMPOL Irawianto saat konverensi press.
Delly,RBTV.